Akar Masalah Papua:
Tinjauan Historis
Perlu Saudara-saudara ketahui bahwa
Akar Pokok Permasalahan di Papua adalah Bukan Masalah Kesejahteraan tetapi
Masalah Sabotase wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia
terhadap Belanda.
Yang mana, Papua adalah salah satu
wilayah Dekolonisasi yang telah dipersiapkan Belanda untuk Merdeka di kemudian
hari seperti beberapa wilayah di daerah Pacific seperti Australia, Papua New
Guinea, Fiji, Vanuatu, dll.
Faktor inilah yang menyebabkan
sehingga Belanda harus kembali ke West Papua dan Inggris kembali ke Papua New
Guinea setelah mengalahkan Jepang melalui Perang Dunia Ke-2 di Kawasan Pacific
yang dibawah pimpinan Jenderal Mc. Arthur.
Mengapa Belanda ingin kembali juga
ke Indonesia?
Itu disebabkan karena Inggris juga
telah kembali ke daerah jajahannya seperti Hongkong, Malasya, Australia, Papua
New Guinea, Vanuatu, dll. Belanda tak dapat masuk pada waktu itu karena masih
ada Penjajah Jepang. Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, lalu Belanda
berusaha mencoba kembali melalui Agresi Militer Belanda II tetapi gagal karena
Indonesia telah dimemerdekakan oleh Jepang dan didaftarkan menjadi anggota PBB
yang ke-60.
Setelah Indonesia Merdeka, lalu
Soekarno melihat bahwa Pulau Emas (Isla Del Oro) yang dikatakan oleh pelaut
Spanyol Antonio Del Savera harus kita rebut dari Belanda dan sekalian kita
jadikan sebagai Pertahanan NKRI dari arah Timur.
Pulau Emas inilah yang menyebabkan
seluruh Bangsa-Bangsa di Dunia termasuk Indonesia ingin merebutnya. Dimanakah
pulau emas itu? Pulau Emas itu adalah Papua (West Papua dan East Papua).
Oleh karena itu, Soekarno
menggunakan alasan sama-sama daerah Jajahan Belanda jadi itu adalah wilayah
Indonesia. Padahal waktu Proklamasi maupun Sumpah Pemuda hanya mencakup wilayah
Aceh sampai Maluku.
Setelah Indonesia merdeka tahun
1945, kemudian Soekarno melobi ke Perwakilan PBB tahun 1946 tetapi tidak
mendapat dukungan karena wilayah Papua (Papua New Guinea dan Papua Barat) lagi
dipersiapkan Belanda dan Inggris untuk berdiri sendiri (Merdeka penuh). Tetapi
Soekarno tetap berjuang terus dalam Perjanjian Linggar Jati tahun 1946 pada
waktu itu juga, dan juga pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di
Denhaag Belanda. Di KMB, Indonesia mendapat titik terang karena Belanda
berjanji akan diselesaikan 1 tahun kemudia karena daerah Papua Barat (West
Papua) masih dalam Status Quo (Daerah Yang Belum Jelas Pemerintahannya)Tetapi
setelah satu tahun kemudian (Tahun 1950), justru Belanda tetap dengan
Konsistennya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Papua sehingga Soekarno tetap
geram dan berjuang terus melalui Forum-Forum Internasional seperti Konferensi
Asia Afrika di Bandung tahun 1950. Dan bahkan ke Forum Perserikan Bangsa-Bangsa
(PBB). Tetapi sayang, Soekarno tetap tidak mendapat dukungan juga dari pihak
Internasional.
Kemudian pada tanggal 1 Desember
1961, Perwakilan Rakyat Papua Barat yang duduk dalam Niuew Guinea Raad (Seperti
MPR Indonesia) memproklamasikan Kemerdekaan Papua secara Defacto (Kenyataan)
dan rencana secara Dejure (Hukum) nanti pada tahun 1970. Tetapi hal ini tidak
diterima baik oleh Indonesia. Oleh karena itu, Soekarno didesak untuk
mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) 18 hari kemudian setelah
Proklamasi Negara Papua Barat ini, yaitu pada tanggal 19 December 1961.
Kemudian dibentukla Komando Mandala
yang dipimpin oleh Major Jenderal Soeharto, untuk melakukan Operasi Penyusupan
dan Operasi Mandala ke Papua Barat. TRIKORA telah diumumkan tetapi senjata tak
ada karena Australia, Amerika, Inggris, Perancis (Seluruh Sekutu Belanda) tak
mau memberikan senjata kepada Indonesia. Akhirnya Soekarno lari ke Rusia dan
membeli senjata di sana, tetapi tetap tak mampu melawan Belanda karena
peralatan Belanda lebih canggih apalagi diturunkannya kapal Induk Karel Doorman
yang telah menenggelamkan kapal Yosudarso.
Akhirnya, Soekarno mencari jalan
lain untuk melumpuhkan Belanda di Tanah Papua yaitu melalui Pembentukkan Partai
Komunis Indonesia (PKI). Makanya Belanda terpaksa harus segera meninggalkan
Papua karena mendapat tekanan dari rekan sekutunya yaitu Amerika melalui
Presiden John. F. Kennedy. (Lihat Surat Presiden Amerika John. F. Kennedy di
http://www.freewestpapua.org/docs/kennedyletter.htm).
Kennedy pun diberi jaminan oleh
Indonesia untuk menanam Saham di Papua bila daerah tersebut dikuasai oleh
Indonesia. Oleh sebab itu, diutuslah mantan DUBES AS di India sebagai penengah
antara Indonesia & Belanda yaitu Mr. Elsworht Bunker.
Maka lahirlah usulan yang dikenal
yaitu Usulan Bunker, antara lain : Belanda Menyerahkan Administrasi Negara
Papua Barat kepada Indonesia melalui suatu badan PBB (Yaitu UNTEA - United
Nation Temporary Authority), dan Administrasi Negara Papua akan diatur dan
diurus oleh Indonesia hanya selama 25 tahun saja, setelah itu Indonesia akan
memberikan Referendum kepada Rakyat Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri
(Apakah tetap dengan Indonesia atau lepas berdiri sendiri).
Dari usul inilah, sehingga
melahirkan Perjanjian New York (New York Agreement) yang
ditandatangani di Markas Besar PBB
pada tanggal 14 Agustus 1962 dan Perjanjian Roma (Rome Agreement) yang
ditandatangani pada tanggal 30 September 1962 di Italia. Yang mana, Perjanjia
New York mengurus tentang Proses Peralihan Administrasi Negara Papua dari
Belanda ke UNTEA tahun 1962 kemudian diberikan lagi kepada Indonesia pada 1 Mei
1963.
Sedangkan Perjanjian Rome yang
berbunyi sebagai berikut :
- Referendum atau yang dikenal dengan PEPERA (Penentuan
Pendapat Rakyat) yang direncanakan pada tahun 1969, dibatalkan saja atau
bula perlu dihapuskan.
- Indonesia mengatur dan mengurus Papua hanya selama 25
tahun saja, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963.
- Hasil PEPERA diterima di muka umum sidang PBB tanpa ada
perdebatan.
- Amerika berkewajiban untuk menanam Sahan di Papua Barat
demi kemajuan daerah tersebut.
- Indonesia akan mengirimkan Transmigrasi ke daerah Papua
untuk Assimilasi dan Perkembangan Pembangunan.
**************
Oleh sebab itu, Belanda terpaksa
meninggalkan Papua pada Oktober 1962 dan diganti oleh Pasukan UNTEA. Selama
keberadaan UNTEA di sana (Papua) pun tetap diserang oleh rakyat Papua.
Contohnya penyerangan Marka UNTEA di Manokwari pada bulan Februari 1963 yang
dipimpin oleh Sergean PVK (Papoea Vrijwilleger Korps) Permenas Ferry Awom dan
Papuan Police yang dipimpin oleh Yohanes Jambuani.
Ketika dikumandangkan TRIKORA juga
banyak menyebabkan korban rakyat Pribumi Papua yang dibunuh oleh Militer
Indonesia. Setelah dikuasai pun juga banyak terjadi Pembunuhan Masal Rakyat
Pribumi Papua oleh Indonesia.
Setelah masuknya Indonesia tanggal 1
Mei 1963, Papua langsung diberi Otonomi Khusus oleh Soekarno tetapi dicabut
lagi oleh Soeharto tahun 1966 melalui Ketetapan MPRS no.21. Tahun 1966. Pasal
6.
Apalagi menjelang tahun 1965 setelah
terjadi penyerang Markas Arfai (Ex. Marka PVK) yang hingga menyebar ke seluruh
daerah kepala Burung (Vogel Kop) yaitu Manokwari, Sorong, Ayamaru, Kebar,
Saukorem, Sausapor, Makbon, Ransiki, Merdey, Anggi, Menyambou, dll.
Akibat inilah yang menyebabkan
hingga penduduk Pribumi Papua telah menjadi berkurang hingga saat ini. Selain
itu, masih banyak lagi Operasi-operasi Militer Indonesia lagi yang menewaskan
ratusan ribu rakyat Pribumi Papua. Kemudian lebih parah lagi menjelang
diadakannya PEPERA tahun 1969 - 1984. Akibatnya banyak Rakyat Papua yang
memilih untuk melarikan diri ke Luar Negeri.
Hari berganti hari, tahun berganti
tahun, turun temurun hingga anak cucu orang Papua pun bahkan menjadi lebih
dendam. Apalagi ditambah dengan adanya penyebaran Virus HIV/AIDS di Papua. Itul
merupakan salah satu bukti terjadinya Genocide di Papua.
PEPERA pun akhirnya tidak diijinkan
oleh Indonesia dan Amerika untuk memilih sesuai mekanisme/prosedur
Internasional yang seharusnya Satu Orang Satu Suara (One Man One Voute) tetapi
diubah menjadi sistem perwakilan. Dimana dibentuknya Dewan Musyawarah PEPERA
(DMP) yang mana pesertanya adalah Tokoh-tokoh Adat Papua yang dipilih dan
ditunjuk dibawah penodongan senjata oleh Militer Indonesia melalui Organisasi
Inteligen KOSTRAD yang diberi nama OPSUS (Pimpinannya adalah Ali Murtopo).
Makanya Kontrak Kerja PT. Freeport
pun ditandatangani pada tahun 1967 ( sebelum Referendum tahun 1969).
Akhirnya Papua Barat berhasil
dikuasai oleh Indonesia, dan Pembangunan pun diadakan dengan setengah hati oleh
NKRI karena Daerah ini masih tetap berada dalam Status Quo di NKRI. Buktinya,
setelah PEPERA pun belum ada Ketetapan MPR atau Undang-Undang yang Mensahkan
masuknya Papua ke dalam NKRI. Sedangkan Timor Leste saja disahkan oleh
Ketetapan MPR tetapi setelah Merdeka lalu dicabut Ketetapan tersebut.
***************
Demikian hingga saat ini, Papua tak
akan pernah tinggal diam di atas Kekayaan Alamnya yang telah diberikan Tuhan
Allah.(AWEPAI)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !